Belasan Anak Perbatasan Kutim Tetap Difasilitasi Sekolah di Bontang

Belasan Anak Perbatasan Kutim Tetap Difasilitasi Sekolah di Bontang

Bontang – Pemkot Bontang, Kaltim, memastikan belasan anak dari kawasan perbatasan administrasi Kutai Timur (Kutim) tetap difasilitasi untuk bersekolah di Kota Bontang agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, terdapat sekitar 18 anak dari RT 18 Kelurahan Guntung yang secara administrasi masuk wilayah Kutim, namun selama ini lebih dekat dengan fasilitas pendidikan di Kota Bontang.

Menurutnya, persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh akses pendidikan.

“Bagi kita pendidikan ini untuk semua, memanusiakan manusia,” ujarnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Neni menjelaskan, salah satu kendala dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) ialah ketentuan administrasi kartu keluarga yang mengharuskan dokumen terbit minimal satu tahun.

Kondisi tersebut kerap menjadi hambatan bagi warga di wilayah perbatasan yang secara administrasi berada di luar Kota Bontang, tetapi secara aktivitas sehari-hari lebih dekat dengan sekolah di Bontang.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait administrasi wilayah yang harus dipatuhi pemerintah daerah.

“Kalau keputusan MK itu final dan mengikat, ya kita harus menyesuaikan,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Bontang tetap berupaya mencari solusi agar anak-anak di kawasan perbatasan tidak kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan.

Menurut Neni, persoalan pendidikan perlu disikapi dengan pendekatan kemanusiaan dan tidak semata-mata terpaku pada aspek administratif.

Ia menilai akses pendidikan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

Neni juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang tetap membuka ruang bagi anak-anak tersebut agar dapat diterima di sekolah.

“Jangan sampai hanya karena persoalan administrasi, anak-anak kehilangan haknya untuk sekolah,” tutupnya.

Post Comment