Bandara Ujoh Bilang Terapkan Standar Keselamatan Kategori 5
MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) telah menetapkan dokumen lokasi Bandara Ujoh Bilang dengan fasilitas keselamatan penerbangan yang masuk pada kategori 5. Penetapan ini mewajibkan seluruh dukungan sarana serta prasarana operasional untuk mengikuti standar ketat sesuai klasifikasi tersebut.
Kategori ini mencakup kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran atau PK-PKP di area bandara. Seluruh kendaraan pemadam khusus yang disiagakan nantinya harus memenuhi spesifikasi teknis yang selaras dengan ketentuan kategori lima.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Mahulu, Ferry Anwar Marpaung menjelaskan pentingnya pemenuhan syarat dalam pengurusan register bandar udara.
“Dalam proses pengurusan register bandar udara, terdapat persyaratan wajib yang harus dipenuhi, khususnya terkait ketersediaan sarana keselamatan,” ucapnya, Selasa, 31/3/2026).
Salah satu komponen vital yang harus tersedia adalah unit kendaraan foam tender dengan spesifikasi minimal tipe 5. Selain itu, pengelola juga diwajibkan menyediakan unit ambulans standar guna mendukung aspek keselamatan serta keamanan operasional penerbangan.
Pemenuhan standar infrastruktur ini menjadi kunci utama agar bandara tersebut mendapatkan izin operasional resmi dari otoritas penerbangan. Tanpa adanya fasilitas keselamatan yang memadai, proses registrasi bandara di wilayah Mahulu ini dipastikan tidak dapat berjalan.
“Pengadaan sarana tersebut merupakan instrumen krusial dalam mitigasi risiko kecelakaan di lingkungan bandara,” terangnya.



Post Comment