Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa
SAMARINDA – Gelombang aksi mahasiswa dan elemen masyarakat mewarnai kawasan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026). Massa yang diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang turun ke jalan membawa tiga tuntutan utama.
Dalam aksinya, massa mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka juga menuntut penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meminta DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara tegas.
Sekitar 3.000 massa memadati area Gedung DPRD Kaltim, sementara sisanya bersiaga di sekitar Kantor Gubernur Kaltim. Aksi yang berlangsung di depan gedung dewan terpantau kondusif tanpa insiden berarti.
Di tengah aksi, jajaran pimpinan DPRD Kaltim tidak hadir secara lengkap. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, diketahui sedang berada di luar daerah. Meski demikian, perwakilan pimpinan dewan tetap menemui massa aksi.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, menerima aspirasi mahasiswa dan menyepakati sejumlah tuntutan yang diajukan.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen tertulis dan ditandatangani langsung oleh unsur pimpinan yang hadir sebagai bentuk komitmen terhadap tuntutan massa.
Usai aksi di DPRD, massa melakukan istirahat, salat, dan makan (isoma) di kawasan Islamic Center Samarinda. Mereka dijadwalkan kembali melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur.



Post Comment