Program BSPS Masuk Kubar dan Mahulu, 500 Rumah Segera Direhabilitasi Pemerintah Pusat

Program BSPS Masuk Kubar dan Mahulu, 500 Rumah Segera Direhabilitasi Pemerintah Pusat

SAMARINDA – Sekitar 500 unit rumah tidak layak huni di wilayah Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) akan segera mendapatkan sentuhan rehabilitasi tahun ini. 

Program perbaikan ini akan didanai penuh oleh pemerintah pusat melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Muhammad Fitra Firnanda menegaskan pendanaan program ini murni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKM) yang berkunjung ke Kaltim beberapa waktu lalu.

​“Program itu BSPS akan melalui APBN, jadi bukan dari APBD,” ujar Firnanda saat memberikan keterangan di Samarinda, Kamis (21/5/2026).

​Program BSPS ini secara khusus difokuskan untuk membantu masyarakat yang memiliki hunian tidak layak agar dapat direhabilitasi menjadi tempat tinggal yang lebih sehat dan aman. 

Nantinya, pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa dana stimulan secara langsung. “Bentuk bantuan yang diberikan juga berupa stimulan perbaikan rumah dengan nilai sekitar Rp 25 juta per unit,” ucapnya.

​Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tim akan melakukan penilaian ketat terhadap rumah-rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. 

Penilaian kelayakan hunian ini dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kondisi atap, lantai, dinding, keberadaan jendela dan pintu, hingga fasilitas sanitasi rumah tersebut.

​“Semua dilihat, mulai dari atapnya, lantainya, dindingnya, jendelanya, pintunya, sampai sanitasinya. Nanti dinilai mana yang memang tidak layak,” ucapnya.

​Lebih lanjut, Firnanda menambahkan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas PUPR-PERA tidak bertindak sebagai pelaksana utama pembangunan maupun rehabilitasi fisik dalam program ini. 

Peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada pendampingan, penyediaan dan pengumpulan data calon penerima bantuan.

​Data tersebut dikumpulkan secara berjenjang dari pemerintah kabupaten/kota sebelum akhirnya diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai dasar penetapan penerima program BSPS.

​“Jadi kita hanya membantu dari sisi data. Pemerintah pusat meminta data ke provinsi, lalu kami kumpulkan dari kabupaten dan kota,” katanya.

​Proses pendataan ini menjadi tahapan penting supaya bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga dengan kondisi rumah yang sudah tidak memenuhi standar kelayakan.

​Kehadiran program BSPS ini diharapkan membawa angin segar bagi warga di kawasan pedalaman yang selama ini kesulitan melakukan perbaikan rumah secara mandiri akibat keterbatasan biaya.

​”Melalui program ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat khususnya di kawasan Kubar dan Mahulu, apalagi bagi warga berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan melakukan perbaikan rumah secara mandiri,” tuturnya.

​Selain itu, Firnanda mengungkapkan program ini pada dasarnya juga dirancang untuk meningkatkan standar hidup dan kelayakan tempat tinggal masyarakat luas.

​”Program rehabilitasi rumah diharap mampu mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan lingkungan permukiman di daerah pedalaman Kaltim,” pungkasnya. (*/SN)

Post Comment