Pemkab Situbondo Terapkan WFH Setiap Hari Rabu
SITUBONDO – Mulai hari kemarin Rabu (15/4/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Plt. Sekda Pemkab Situbondo, Akhmad Yulianto mengatakan, penerapan bekerja dari rumah itu dalam rangka efisiensi penggunaan energi dan anggaran seiring dengan ketegangan global yang terjadi.
“Tanggal 10 April 2026 Pemkab Situbondo telah mengeluarkan Surat Edaran tentang penerapan WFH bagi ASN, yang diberlakukan setiap hari Rabu,” ujar Yulianto, Rabu (15/4/2026).
Yulianto mengaku bahwa surat edaran pelaksanaan WFH tersebut sudah disebar ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam surat itu disebutkan bahwa ASN bekerja dari rumah setiap hari Rabu.
“Setiap minggu di hari Rabu, ASN bekerja dari rumah, dan ini hari pertama ASN bekerja dari rumah,” ujar Yuli, sapaan akrab Yulianto.
Yuli menjelaskan, penerapan bekerja dari rumah ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Tentu pelaksanaan WFH ini untuk efisiensi belanja daerah, mulai dari BBM, listrik dan lainnya. Dengan menerapkan WFH ini pemerintah daerah bisa berhemat,” imbuh Yuli.
Tidak semua OPD menerapkan WFH karena ada beberapa OPD yang harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sehingga tidak bisa melakukan WFH dan tetap bekerja seperti biasa.
OPD yang tetap bekerja di kantor yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, rumah sakit, puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, UPT Instalasi Farmasi, UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP), UPT Sekolah Dasar (SD).
“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau pimpinan OPD, administrator, dan pengawas seperti camat dan lurah, tidak berlaku WFH,” bebernya. (*/SN)



Post Comment