Defisit Beras Kutim Capai 35 Ribu Ton, Luasan Lahan Sawah Jadi Tantangan Utama
KUTAI TIMUR — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi ketimpangan serius antara kebutuhan dan produksi beras.
Dengan kebutuhan mencapai sekitar 43 ribu ton per tahun, produksi lokal baru mampu memenuhi kurang dari seperlima dari total konsumsi masyarakat.
Data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim menunjukkan, produksi beras daerah ini hanya berkisar 8 ribu ton per tahun.
Angka tersebut berasal dari luas sawah sekitar 2.638 hektare dengan produktivitas rata-rata 5 ton gabah kering giling (GKG) per hektare.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum mengatakan jika dikonversi ke beras dengan rendemen sekitar 60–62 persen, produksi tersebut hanya mampu memenuhi sekitar 18 persen kebutuhan daerah.
“Artinya, kita masih defisit sekitar 35 ribu ton beras per tahun,” ujarnya.
Kebutuhan beras dihitung berdasarkan jumlah penduduk Kutim yang mendekati 430 ribu jiwa, dengan asumsi konsumsi rata-rata 100 kilogram per orang per tahun.
Untuk menutup kebutuhan tersebut, Kutim diperkirakan memerlukan sekitar 69 ribu ton GKG per tahun. Dengan produktivitas yang ada, luas lahan sawah ideal mencapai sekitar 13.800 hektare.
Namun saat ini, luas sawah eksisting baru 2.638 hektare. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 11.233 hektare lahan untuk mencapai swasembada beras.
Program tersebut akan dijalankan melalui kerja sama dengan TNI, khususnya Kodim 0909/KTM.
Meski demikian, rencana ekstensifikasi tidak lepas dari kendala di lapangan. Status lahan menjadi persoalan utama karena banyak area yang beririsan dengan perkebunan sawit, konsesi pertambangan, maupun kepemilikan masyarakat.
“Ini tantangan besar. Karena itu, kita harus pastikan lahan yang digunakan benar-benar clean and clear agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” kata Dyah.
Sejumlah instansi akan dilibatkan dalam proses tersebut, antara lain Badan Pertanahan, Dinas Perkim, Dinas Perkebunan, Bappeda, Dinas Pertanahan, hingga Balai Taman Nasional Kutai (TNK).
Selain perluasan lahan, pemerintah juga mendorong strategi intensifikasi untuk meningkatkan produksi dalam waktu lebih cepat.
Langkah ini meliputi penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, mekanisasi, serta perbaikan dan optimalisasi jaringan irigasi.
Peningkatan indeks pertanaman juga menjadi fokus, dengan mendorong petani menanam lebih dari satu kali dalam setahun melalui pengelolaan air yang lebih baik.
Di sisi lain, upaya menekan kehilangan hasil pascapanen serta diversifikasi pangan juga dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pada beras. (*/SN)



Post Comment