Pemkab Kutai Timur Rogoh Kocek Rp500 Juta untuk Asuransikan Padi
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini melakukan perlindungan usaha tani dari kemungkinan gagal panen lewat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Anggaran Rp500 juta dialokasikan untuk melindungi 1.200 hektare sawah rakyat.
“AUTP merupakan salah satu instrumen penting dalam melindungi usaha tani dari kemungkinan gagal panen,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutim Dyah Ratnaningrum, Sabtu (11/4/2026).
Anggaran ini tersebar di sejumlah wilayah sentra produksi padi, sehingga petani mendapat jaminan jika memang terjadi gagal panen.
Dalam penetapan luasan lahan yang akan dijaminkan, sebelumnya pemkab bersama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah melakukan penelusuran data di lapangan melalui proses verifikasi faktual, sehingga kemudian ditetapkan 1.200 hektare sawah yang mendapat jaminan.
Selain itu, lanjutnya, perhitungan besaran premi asuransi juga telah ditetapkan, yakni rata-rata premi AUTP pada kisaran Rp416 ribu per hektare.
Selanjutnya, besaran premi itu kemudian menjadi rujukan dalam penyusunan kebutuhan anggaran, sekaligus menjadi landasan agar program perlindungan bagi petani dapat berjalan secara berkesinambungan.
“Nilai perlindungan atau klaim asuransi yang disepakati bersama para pihak mencapai Rp12 juta per hektare,” ujarnya.
Ia menabahkan, jika skema tersebut diharapkan memberi sandaran ekonomi bagi petani apabila menghadapi gagal panen, sehingga mereka tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan panen yang gagal.
Menurutnya, seluruh data dasar program telah melalui proses verifikasi langsung di lapangan, sehingga pelaksanaan program AUTP diyakini tepat sasaran dan sejalan dengan kondisi riil pertanian rakyat.
“Bantuan klaim tersebut diharapkan menjadi penyangga agar petani tetap memiliki kemampuan untuk menanam kembali pada musim tanam selanjutnya,” kata Dyah. (*/SN)



Post Comment