Turap Jalan Long Iram–Spontan Jadi Sorotan, PU Kukar Tegaskan Tak Ada Penambahan Anggaran
KUTAI KARTANEGARA — Kondisi turap penahan tanah di ruas Jalan Long Iram menuju Spontan, Kelurahan Mangkurawang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi perhatian publik. Turap yang tampak miring dan nyaris roboh tersebut berada dalam paket pekerjaan Penanganan Longsor Jalan Long Iram (Spontan) yang dilaksanakan pada 2024.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, menegaskan bahwa kondisi tersebut telah ditangani sesuai dengan desain dan rekomendasi teknis tenaga ahli.
“Benar, setelah pekerjaan selesai pada 2024, sempat terjadi pergeseran. Karena masih dalam masa pemeliharaan, kami langsung melakukan pemeriksaan. Jika ada potensi kerusakan struktur, maka menjadi kewajiban penyedia untuk melakukan perbaikan,” ujar Linda Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi teknis, PU Kukar memutuskan melakukan penguatan struktur dengan metode borepile atau pengeboran di bawah bahu jalan. Metode tersebut dipilih untuk memastikan stabilitas badan jalan tanpa harus mengganti konstruksi utama yang sudah terpasang.
“Dinding penahan tanah tidak dibongkar atau dihilangkan, tetapi ditambah dengan struktur penguat berupa borepile. Desain awal tetap digunakan dan tidak ada penambahan anggaran. Seluruh perbaikan ditanggung oleh penyedia karena masih dalam masa pemeliharaan,” jelas Linda.
Ia menambahkan, secara teknis konstruksi tambahan memang diperlukan agar jalan yang telah dibangun tidak kembali mengalami penurunan. Saat ini, kondisi badan jalan dinyatakan stabil dan tidak mengalami pergerakan signifikan, meski sebelumnya sempat terjadi penurunan pada titik tertentu.
Linda juga mengungkapkan bahwa pada 2025 kembali terjadi pergeseran tanah beberapa bulan setelah proyek dinyatakan selesai. Salah satu faktor yang diduga mempengaruhi adalah adanya beban tambahan di sekitar lokasi.
“Salah satunya diduga akibat pemasangan fasilitas Perumda Air Minum (PDAM) yang dilakukan tanpa koordinasi dan tanpa izin kepada kami. Namun di sisi lain, fasilitas tersebut juga dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak serta-merta bisa dibongkar,” katanya.



Post Comment