Selesaikan Sengketa Tapal Batas, Bupati Berau dan Bupati Kutim Duduk Bersama
BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan persoalan batas wilayah administratif. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Setda Berau, Hendratno, melaksanakan pertemuan koordinasi langsung dengan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, bertempat di Balikpapan, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan ini fokus membahas resolusi sengketa tapal batas yang mencakup wilayah strategis di Kampung Biatan Ilir, Kampung Biatan Ulu, dan kawasan Semindal. Langkah diplomasi ini diambil untuk memberikan solusi permanen atas dinamika administratif yang menjadi perhatian publik di kedua kabupaten.

Dalam diskusi tersebut, Bupati Berau menegaskan penuntasan batas wilayah bukan sekadar pemenuhan aspek teknis pemetaan, melainkan upaya negara dalam memberikan kepastian hak sipil dan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami hadir membawa amanah masyarakat Berau untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang menjadi hak daerah ini diperjuangkan secara bermartabat. Ini bukan sekadar garis di atas peta, melainkan tentang kepastian wilayah yang berimplikasi langsung pada pelayanan publik dan hak masyarakat,” ujar Bupati Berau.
Kehadiran Asisten I Setda Berau, Hendratno, dalam pertemuan ini sekaligus memperkuat aspek teknis dan legalitas draf kesepakatan yang dibahas. Beberapa poin krusial yang disepakati antara lain:
- Penyelesaian Berbasis Data: Penentuan titik koordinat batas akan merujuk pada data resmi, dokumen sejarah, serta regulasi pemetaan nasional yang berlaku.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri sebagai fasilitator utama.
- Komitmen Persaudaraan: Mengedepankan prinsip komunikasi terbuka dan semangat persaudaraan antar-daerah dalam setiap tahapan penyelesaian.
Pemkab Berau memahami adanya keresahan yang berkembang di tingkat tapak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi, dan memercayakan proses administrasi sepenuhnya kepada tim teknis pemerintah.
“Perjuangan ini kami lakukan dengan ketegasan dan tanggung jawab. Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses ini berjalan lancar demi kedaulatan wilayah dan kesejahteraan Berau,” katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pembahasan mengenai tapal batas wilayah sebenarnya telah dilakukan bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan bahwa rencana pemekaran Dusun Melawai hingga saat ini belum pernah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Gagasan pemekaran tersebut murni merupakan inisiatif sebagian warga dan belum melalui proses administratif yang berlaku,” jelasnya.
Ardiansyah menambahkan, pemerintah daerah akan memberikan imbauan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan intimidasi maupun hasutan, serta memahami mekanisme yang benar dalam proses pemekaran wilayah.
Dari pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat untuk meminta fasilitasi mediasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna mencari solusi terbaik atas persoalan tapal batas yang terjadi.
Selain itu, keduanya juga mendorong percepatan keputusan terkait tata batas wilayah di Kementerian Dalam Negeri, agar kepastian administrasi wilayah dapat segera ditetapkan dan potensi konflik sosial di masyarakat tidak semakin meluas.



Post Comment