PAD Berau Hanya Capai 80 Persen dari Target
BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mencatat kegagalan dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2025.
Realisasi yang terkumpul hanya mencapai angka 80,85 persen dari target besar yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Capaian ini berada pada angka Rp324,35 miliar, dari target sebesar Rp401,15 miliar. Hasil tersebut bahkan lebih buruk jika dibandingkan dengan performa keuangan daerah pada tahun 2024 silam.
Penurunan ini disebabkan oleh merosotnya kontribusi dari berbagai sektor pajak dan juga retribusi daerah. Selain itu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan sah lainnya juga tidak mampu mencapai hasil maksimal.
Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT dari makanan dan minuman menjadi salah satu contoh yang paling terlihat. Realisasi sektor ini hanya menyentuh Rp28,6 miliar padahal pemerintah menargetkan angka hingga Rp36 miliar.
Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 6,87 persen dibandingkan dengan perolehan pada periode tahun sebelumnya.
Bapenda menyebutkan bahwa, melemahnya daya beli masyarakat akibat efisiensi anggaran menjadi penyebab utama kondisi ini terjadi.
Turunnya harga jual batubara juga memberikan dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi di Berau. Inilah yang menekan sisi penerimaan daerah dari sektor konsumsi masyarakat.
“Harga batubara tahun 2025 juga yang lebih rendah dari tahun 2024 berpengaruh pada produksi dan pendapatan,”ucap Djupiansyah Ganie, Kamis (02/4/26).
Bapenda kini tengah menyusun langkah strategis untuk memaksimalkan kembali penerimaan dari sektor perpajakan.
Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui berbagai program sosialisasi dan juga edukasi berkelanjutan.
Pihak pemerintah juga akan memperketat pengawasan dengan melakukan pemasangan alat pemantau transaksi atau TMD.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap transaksi yang terjadi di lapangan tercatat secara akurat oleh sistem.
Pemerintah juga berencana memberikan rekomendasi serta penghargaan bagi para wajib pajak yang dinilai taat dalam menjalankan kewajibannya. Upaya ini diharapkan mampu memberikan motivasi tambahan bagi subjek pajak di daerah.
“Kepatuhan di sini maksudnya melaporkan sesuai dengan penerimaan dan jumlahnya tepat dan waktunya,” tutup Djupiansyah Ganie.(*/SN)



Post Comment