Longsor Jalur Sangatta–Perdau Kutim Mulai Ditangani
KUTAI TIMUR – Titik longsor di ruas jalan poros Sangatta–Perdau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tepatnya di STA 13+100 mulai tertangani. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama PT Kaltim Prima Coal bergerak cepat memulihkan akses melalui skema kerja sama pelaku usaha.
Penanganan dilakukan dengan mengerahkan personel serta alat berat ke lokasi. Langkah ini diambil untuk mencegah terputusnya jalur vital tersebut sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tahap awal difokuskan pada pembersihan material longsor yang menutup sebagian badan jalan. Pihak perusahaan turut membantu percepatan evakuasi tanah dan bebatuan agar arus lalu lintas bisa kembali dibuka, meski masih terbatas.
Sejumlah langkah darurat yang dilakukan meliputi pengerukan material longsor, pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup, serta identifikasi titik rawan di sekitar lereng untuk mengantisipasi potensi longsor susulan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 BBPJN Kaltim, Khanif Ashar, mengatakan penanganan dilakukan secara bertahap hingga kondisi jalan kembali normal.
“Penanganan dimulai dari pembersihan material longsor hingga penguatan struktur lereng. Kami juga menyiapkan sistem drainase agar air tidak lagi menggerus badan jalan. Targetnya akses ini segera fungsional dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar proses penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Meski demikian, pengguna jalan diimbau tetap berhati-hati saat melintas di lokasi. Kondisi jalan yang masih terbatas serta aktivitas alat berat berpotensi menimbulkan risiko.
Pengendara diminta mematuhi arahan petugas, mengurangi kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan yang dapat memicu longsor susulan.
Penanganan diperkirakan masih akan berlanjut hingga kondisi lereng benar-benar stabil dan jalur dinyatakan aman sepenuhnya untuk dilalui secara normal. (*/SN)



Post Comment