Bupati Banyuwangi Pastikan Layanan Publik Berjalan Norma Pasca-Lebaran
BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pelayanan publik untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal usai cuti bersama Lebaran 2026.
Sidak dilakukan di beberapa lokasi pelayanan, di antaranya RSUD Blambangan, layanan perizinan, serta layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur ,pada Rabu (25/3/2026).
“Hari ini saya mengecek beberapa tempat pelayanan publik, di antaranya RSUD Blambangan, layanan perizinan, dan pencatatan sipil di Mal Pelayanan Publik,” kata Ipuk.
Dari hasil pemantauan, Ipuk memastikan pelayanan publik pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran berjalan normal. Di MPP, sejumlah warga tampak mengakses layanan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti perekaman KTP hingga pengurusan izin bangunan.
“Setelah libur tentu banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan. Tadi saya cek, semua loket pelayanan di MPP berjalan normal seperti hari biasanya sehingga dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ipuk menjelaskan, tingginya kebutuhan layanan administrasi pasca libur Lebaran menjadi hal yang wajar, terutama karena banyak warga perantauan memanfaatkan momen pulang kampung untuk mengurus dokumen kependudukan dan keperluan administrasi lainnya.
Ia menambahkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi sebelumnya juga tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan selama masa libur Lebaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan warga yang mudik agar tetap bisa mengurus dokumen seperti KTP dan berkas kependudukan lainnya.
Selain layanan administrasi, Ipuk juga memastikan layanan kesehatan kembali berjalan normal setelah masa libur bersama.
“Sama seperti pelayanan di MPP, layanan kesehatan seperti di puskesmas dan RSUD sudah mulai normal. Semua petugas siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Terkait kebijakan pemerintah mengenai fleksibilitas kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) usai libur Lebaran, Ipuk menegaskan bahwa pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan optimal.
Menurut dia, kebijakan fleksibilitas kerja tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik, khususnya pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani layanan langsung kepada warga.
“Meskipun ada kebijakan WFA bagi ASN, namun khusus layanan yang berhubungan langsung dengan warga harus berjalan sebagaimana sebelum libur Lebaran. OPD sudah membagi tugas karyawannya agar layanan bisa berjalan normal di hari pertama masuk kerja,” tegas Ipuk.
Pemkab Banyuwangi memastikan seluruh perangkat pelayanan publik tetap siaga dan beroperasi normal agar kebutuhan masyarakat pasca libur Lebaran dapat terlayani dengan baik.



Post Comment