Meski Menurun Kasus Vandalisme di Jalur Rel Daop 9 Jember Masih Terjadi
JEMBER – Aksi vandalisme dan sabotase di jalur kereta api wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember masih terjadi sepanjang tahun ini.
Hingga 20 April 2026, KAI mencatat 5 kasus penataan batu di atas rel dan 2 kasus pelemparan batu ke kereta api. Jumlah ini menurun dibandingkan 2025, yaitu 17 kasus penataan batu dan 8 kasus pelemparan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan gangguan keamanan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan penumpang.
“Menaruh benda di rel, melempari kereta, hingga merusak prasarana merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan perjalanan dan nyawa banyak orang,” ujarnya belum lama ini.
Secara rinci ia menjelaskan, kasus penataan batu pada 2026 terjadi di beberapa wilayah, yakni di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang sebanyak 1 kasus, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo sebanyak 2 kasus.
“Ada juga di Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo sebanyak 1 kasus, serta Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan sebanyak 1 kasus,” tambahnya.
Sementara untuk kasus atau aksi pelemparan batu tercatat masing-masing 1 kasus di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember dan Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Meski jumlah kasus menurun dibanding tahun lalu, KAI tetap mewaspadai potensi gangguan serupa. Menurut Cahyo, tindakan vandalisme terhadap kereta api masuk kategori pelanggaran hukum serius.
“Hal itu karena dapat mengancam keselamatan perjalanan. Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” katanya.
Untuk menekan gangguan keamanan di jalur rel, KAI meningkatkan patroli terbuka dan tertutup di sejumlah titik rawan. KAI juga menggandeng masyarakat sekitar jalur serta melakukan sosialisasi keselamatan di sekolah dan lingkungan warga.
KAI mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rel kereta api guna mencegah gangguan yang dapat membahayakan perjalanan. (*/SN)



Post Comment