Pemkab Kutim Asuransikan Ribuan Hektare Sawah, Lindungi Petani

Pemkab Kutim Asuransikan Ribuan Hektare Sawah, Lindungi Petani

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mulai mengalokasikan anggaran untuk Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. 

Total dana yang disiapkan mencapai Rp500 juta untuk melindungi 1.200 hektare lahan persawahan di wilayah sentra produksi padi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, menegaskan bahwa program AUTP bukan mandek, melainkan baru dialokasikan pada tahun anggaran 2026.

“Bukan mandek, tapi memang baru kita alokasikan pada tahun 2026,” ujarnya.

Program AUTP dirancang sebagai instrumen perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman. 

Melalui skema ini, petani yang mengalami kerugian dapat memperoleh klaim asuransi hingga Rp12 juta per hektare.

Menurut Dyah, perlindungan tersebut penting agar petani tetap memiliki modal untuk kembali menanam pada musim berikutnya.

“Ini penting agar petani benar-benar terlindungi ketika terjadi gagal panen, sehingga mereka tetap memiliki modal untuk kembali menanam,” jelasnya. (*/SN)

Post Comment