Lindungi Anak dari Konten Tak Layak, Kemkomdigi Perketat Pengawasan IGRS di Platform Global
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan langkah serius terkait temuan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia (rating) dengan konten aktual pada sejumlah gim di platform Steam. Investigasi menyeluruh ini dilakukan guna memastikan ekosistem digital di Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak-anak.
Langkah ini diambil setelah adanya potensi kebingungan di kalangan orang tua dalam menilai kelayakan konten digital bagi buah hati mereka. Kemkomdigi kini mendalami mekanisme klasifikasi, baik dari sisi platform Steam maupun dari sisi pengembang (game developer) sebagai sumber konten asli.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Ditjen Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, mengungkapkan bahwa komunikasi intensif telah dijalin dengan pihak Steam untuk mempercepat klarifikasi. Sebagai langkah mitigasi cepat, Steam telah menurunkan (take down) daftar rating gim yang dinilai bermasalah tersebut.
“Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya. Tindakan preventif (take down) ini dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan atau keresahan,” jelas Sonny di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Sonny menekankan bahwa hadirnya regulasi klasifikasi usia gim merupakan terobosan penting di periode pemerintahan saat ini. Instrumen pelindungan ini akhirnya sukses diimplementasikan penuh melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2024 dan Permen Nomor 2 Tahun 2024, setelah proses pembahasannya bergulir panjang sejak tahun 2014.
“Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kita akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim. Indonesia kini telah memiliki standar perlindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain,” tegas Sonny.
Penerapan IGRS ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini memberikan standar konkret bagi orang tua dalam memilih produk digital yang aman bagi keluarga.
Investigasi yang dilakukan Kemkomdigi mencakup identifikasi akar persoalan secara utuh, mulai dari proses produksi, penilaian, hingga distribusi konten di pasar Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa setiap produk digital yang masuk ke perangkat anak-anak Indonesia telah melalui filter yang sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku.
“Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan pasti untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai usianya,” pungkas Sonny. (rls/*/SN)



Post Comment