WFH Ujian Profesionalisme ASN dalam Mencapai Target Kerja, Sekda: Bukan ‘Long Holiday’
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengarahkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja modern. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan pergeseran pola kerja, bukan sekadar fleksibilitas tempat apalagi waktu libur tambahan.
Pesan tegas tersebut disampaikan Neneng dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekda Lantai II Balaikota, Selasa (7/4/2026). Ia mengingatkan agar seluruh jajaran ASN tidak menyalahartikan esensi dari bekerja dari rumah.
“Jangan sampai skenario WFH ini justru dianggap sebagai long holiday. Esensinya tetap bekerja, hanya polanya yang berbeda. Kita ingin ASN tidak lagi diukur dari datang pagi pulang sore saja, tetapi dari output atau hasil kerja yang dihasilkan,” tegas Neneng.
Percepat Digitalisasi Lewat SPBE
Skema WFH ini direncanakan berlaku setiap hari Jumat. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bagian dari percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Neneng menilai, penguatan sistem digital memungkinkan ASN tetap produktif dan profesional tanpa harus selalu hadir secara fisik di kantor. Melalui platform digital yang telah disiapkan, setiap tugas tetap dapat dipantau perkembangannya dan diselesaikan tepat waktu.
Selain mendorong efektivitas kerja, kebijakan WFH juga diproyeksikan mampu menekan biaya operasional perkantoran secara signifikan.
“Ada potensi penghematan listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM). Dengan berkurangnya mobilitas pegawai ke kantor, kita juga berkontribusi menekan polusi udara di Samarinda,” tambahnya.
Pelayanan Publik Tetap Prioritas
Meski demikian, Sekda memastikan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh unit kerja. Aparatur yang bertugas di sektor pelayanan publik secara langsung tetap diwajibkan bekerja di kantor guna memastikan kebutuhan masyarakat tidak terhambat.
“Untuk pelayanan publik tetap harus berjalan normal. Itu tidak boleh terganggu sedikit pun,” tandasnya.
Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas WFH dalam mendorong kinerja ASN sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga di level tertinggi. (*/SN)



Post Comment