Fawait: PAD Jember Naik 36 Persen
JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mencatatkan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun anggaran 2025.
PAD Jember dilaporkan melonjak lebih dari 36 persen tanpa kebijakan penambahan pajak baru kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Jember Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Fawait menyebut capaian tersebut sebagai hasil strategi peningkatan partisipasi wajib pajak melalui kebijakan yang lebih ringan dan insentif.
Menurutnya, pendekatan ini berbeda dari pola konvensional yang mengandalkan kenaikan tarif. Ia meyakini, penurunan beban pajak justru mendorong lebih banyak masyarakat untuk patuh membayar.
“Orientasi saya mungkin berbeda. Saya yakin dengan penurunan pajak, pendapatan kita justru meningkat. Karena jumlah wajib pajak yang membayar akan jauh lebih besar,” kata Fawait.
Strategi tersebut, lanjutnya, pernah diterapkan saat program pemutihan pajak kendaraan dan dinilai berhasil meningkatkan penerimaan. Model serupa kini diaplikasikan di Jember.
Selain itu, indikator ekonomi Jember pada 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi daerah dilaporkan melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur.
“Jember kini layak dikategorikan sebagai daerah maju, di mana indikator kemajuan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan angka, tetapi juga dari distribusi pendapatan masyarakat,” kata dia.



Post Comment