Potensi Zakat Rp920 Miliar, Baznas Kutim Salurkan Zakat kepada 28 Ribu Mustahik di 18 Kecamatan

Potensi Zakat Rp920 Miliar, Baznas Kutim Salurkan Zakat kepada 28 Ribu Mustahik di 18 Kecamatan

KUTAI TIMUR – Potensi zakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diperkirakan mencapai Rp920 miliar.

Besarnya potensi tersebut menjadi peluang besar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih optimal.

Jika dikelola secara optimal, zakat diyakini mampu menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di daerah.

Ketua Baznas Kutim, Masnip Sofwan mengungkapkan, bahwa potensi zakat di KUTIM sangat besar.

Berdasarkan Indikator Pemetaan Zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI tahun 2022, potensi zakat di daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp920,87 miliar.

“Dilaporkan terhitung pada tahun 2025 pengumpulan BAZNAS kutim yaitu sebesar Rp21.919.425.931,” ujarnya, Selasa 10 Maret 2026.

Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup besar antara potensi zakat dengan realisasi pengumpulan yang berhasil dihimpun oleh Baznas Kutim.

Meski demikian, dana zakat yang berhasil dihimpun tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 28.161 mustahik yang tersebar di 18 kecamatan di Kutai Timur telah menerima bantuan dari Baznas Kutim.

“Pada 2025 tercatat sebanyak 28.161 mustahik di 18 kecamatan di Kutim menerima manfaat dari berbagai program Baznas,” ungkapnya.

Secara umum, program Baznas Kutim dijalankan melalui lima bidang utama, yakni sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta keagamaan.

Kelima bidang tersebut menjadi fokus dalam penyaluran dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.

Post Comment